Kompolnas Angkat Suara Kasus Video Mesum Gisel dan Nobu

Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:10 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kompolnas angkat suara mengenai berkas kasus video mesum artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu atau Nobu yang belum ada informasi terbaru apakah berkasnya sudah P21 atau belum. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Gisel Ungkap Alasan Kuat di Tengah Kasus Video Syur, Punya Gempi yang Harus Dibesarkan

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus video syur Gisel dan Nobu. Polisi juga harus memberikan informasi terbaru apakah berkasnya itu sudah dianggap selesai penyusunannya dan telah P21 atau belum.

Bila berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan masuk ke persidangan, polisi tentu harus segera melengkapi kekurangan berkas perkara video syur Gisel dan Nobu sebagaimana yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Jangan sampai belum lengkapnya alat bukti ini membuat kasus menggantung," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!