Ruhut Sitompul Yakin Polisi Masih Konsisten Tuntaskan Kasus Penipuan Gadget Rp7 Miliar
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:23 WIB
Kasus ini berawal dari perkenalan korban Robie dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gym. Lalu kemudian terdakwa menawarkan ke korban gawai murah.
Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarak awal terdakwa.
"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," tukas Robie.
Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarak awal terdakwa.
"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," tukas Robie.
(thm)
Lihat Juga :