Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Beri Arahan kepada Forkopimda dan Wali Kota

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:50 WIB
Gubernur Sugianto Sabran memberi arahan kepada Forkopimda dan wali kota, Kamis (29/7/2021)
PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan arahan kepada Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, wali kota, dan Forkopimda Kota Palangkaraya, bertempat di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangkaraya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT), data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan.



Kedua, testing harian di Kota Palangkaraya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). Ketiga, Tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.

Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya sebulan ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!