Digerebek Berbuat Mesum dalam Hotel di Sabang, 3 Pasangan Muda Mudi Terancam Hukuman Cambuk

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:16 WIB
Pasangan yang datang dari Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh ini digerebek warga di tiga kamar yang berbeda bahkan mereka sempat mengelabui petugas saat proses penggerebekan berlaku.

Pasca ditangkap serta diperiksa di kantor Satpol PP dan WH Sabang kini pasangan tersebut diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP

"Keenam pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tersebut terancam hukuman cambuk dimuka umum," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!