Digerebek Berbuat Mesum dalam Hotel di Sabang, 3 Pasangan Muda Mudi Terancam Hukuman Cambuk

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:16 WIB
Nekat berbuat mesum di salah satu penginapan di Kota Sabang sebanyak tiga pasangan muda mudi diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh. Foto iNews TV/Sukri
SABANG - Nekat berbuat mesum di salah satu penginapan di Kota Sabang sebanyak tiga pasangan muda mudi diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh. Ketiga pasangan tanpa hubungan pernikahan yang diamankan warga dan petugas Satpol PP dan WH Aceh tersebut masing masing berinisial MA, BA, AP, RF LP serta AR.

Ketiga pasangan non muhrim itu terancam hukuman cambuk di muka umum sesuaiQanun Syariat Islam di Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.



Baca : Begini Eksekusi Hukuman Cambuk Bagi Tiga Pelaku Judi Online di Aceh

"Pasangan ini digerebek dan diamankan warga di salah satu penginapan di Kota Sabang," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh Marzuki, Kamis (29/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!