Serikat Pekerja Bentuk Posko untuk Advokasi Buruh yang Dirumahkan
Selasa, 21 April 2020 - 08:13 WIB
Posko induk terbentuk, posko ini rencananya akan berjuang mengadvokasi para buruh yang terkena imbas wabah virus corona, covid-19. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Posko induk untuk buruh terbentuk. Posko ini rencananya akan berjuang mengadvokasi para buruh yang terkena imbas wabah virus corona, covid-19.
Menurut Salim dari Konfederasi Serikat Nasional, advokasi buruh penting dilakukan sebab kaum buruh menjadi orang yang paling dirugikan dari kebijakan pemerintah, merumahkan karyawan untuk mencegah penularan covid-19.
"Jadi memang ini merugikan buruh, olehnya kita per hari ini akan mulai melakukan advokasi dan akan optimal di posko yang diinisiasi bersama YLBHI," ujarnya kepada SINDOnews.
Ia mengungkapkan,saat ini ada dua opsi yang ditawarkan perusahaan pada buruh yang dirumahkan, yakni menyepakati opsi pemotongan upah, atau mengundurkan diri jika tidak menerima opsi pertama tersebut.
Menurut Salim dari Konfederasi Serikat Nasional, advokasi buruh penting dilakukan sebab kaum buruh menjadi orang yang paling dirugikan dari kebijakan pemerintah, merumahkan karyawan untuk mencegah penularan covid-19.
"Jadi memang ini merugikan buruh, olehnya kita per hari ini akan mulai melakukan advokasi dan akan optimal di posko yang diinisiasi bersama YLBHI," ujarnya kepada SINDOnews.
Ia mengungkapkan,saat ini ada dua opsi yang ditawarkan perusahaan pada buruh yang dirumahkan, yakni menyepakati opsi pemotongan upah, atau mengundurkan diri jika tidak menerima opsi pertama tersebut.
Lihat Juga :