Validasi Dokumen di Bandara Husein Sastranegara Bandung Dilakukan Secara Mandiri
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:51 WIB
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai menerapkan validasi dokumen penerbangan terkait COVID-19 secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi. Validasi ini akan mempermudah dan mempercepat proses masuk ke dalam bandara.
General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husien Sastranegara Bandung Iwan Winaya Mahdar mengatakan, penerapan validasi mandiri seusia dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan SE 847 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Mulai hari ini, para penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung dapat melakukan validasi dokumen kesehatan secara mandiri dengan melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
Baca juga: 6.082 Napi di Jabar Disuntik Vaksin COVID-19, Terbanyak Lapas Cikarang
Iwan menghimbau agar calon penumpang dapat mendownload aplikasi PeduliLindungi agar lebih cepat melakukan validasi secara digital dan mandiri. Nantinya, penumpang tinggal melakukan scan barcode pada fasilitas yang telah disiapkan oleh PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung.
Menurut dia, langkah yang silahkan adalah mengklik aplikasi PeduliLindungi, klik Paspor Digital dan klik Hasil Test COVID-19. Selanjutnya akan mendapatkan barcode, dan barcode tersebut dapat langsung di scan di fasilitas Barcode scaner yang telah disediakan di bandara.
Nantinya, akan tampil pada layar 2 tampilan, yaitu warna hijau untuk layak terbang dan warna merah tidak layak terbang. Hal itu juga akan ditentukan vaksinasi dosis 1 dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi. Penumpang diharapkan dapat melakukan Test COVID-19 laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi," imbuh dia.
General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husien Sastranegara Bandung Iwan Winaya Mahdar mengatakan, penerapan validasi mandiri seusia dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan SE 847 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Mulai hari ini, para penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung dapat melakukan validasi dokumen kesehatan secara mandiri dengan melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
Baca juga: 6.082 Napi di Jabar Disuntik Vaksin COVID-19, Terbanyak Lapas Cikarang
Iwan menghimbau agar calon penumpang dapat mendownload aplikasi PeduliLindungi agar lebih cepat melakukan validasi secara digital dan mandiri. Nantinya, penumpang tinggal melakukan scan barcode pada fasilitas yang telah disiapkan oleh PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung.
Menurut dia, langkah yang silahkan adalah mengklik aplikasi PeduliLindungi, klik Paspor Digital dan klik Hasil Test COVID-19. Selanjutnya akan mendapatkan barcode, dan barcode tersebut dapat langsung di scan di fasilitas Barcode scaner yang telah disediakan di bandara.
Nantinya, akan tampil pada layar 2 tampilan, yaitu warna hijau untuk layak terbang dan warna merah tidak layak terbang. Hal itu juga akan ditentukan vaksinasi dosis 1 dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi. Penumpang diharapkan dapat melakukan Test COVID-19 laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi," imbuh dia.
(msd)
tulis komentar anda