Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:03 WIB
Setelah itu, lanjut Islam, pelaku membawa sepeda motor hasil penipuan dan penggelapannya ke Kabupaten Bone dan Sinjai. Cecep beraksi di sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel, seperti Wajo, Makassar, Gowa, Maros, Sidrap, Parepare dan Polman.
Untuk menghindari kejaran polisi, Cecep berpindah-pindah lokasi. Ia akhirnya ditangkap di Polman, Provinsi Sulbar. Polisi juga terpaksa menembak kaki Cecep karena melakukan perlawanan.
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Saat ini Cecep telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggujawabkan perbuatannya. Barang bukti satu unit sepeda motor sport juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo, pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHPidana Subsider Pasal 372 KUHPidana. "Pelaku diancam hukuman penjara paling lama empat tahun," tandasnya.
Untuk menghindari kejaran polisi, Cecep berpindah-pindah lokasi. Ia akhirnya ditangkap di Polman, Provinsi Sulbar. Polisi juga terpaksa menembak kaki Cecep karena melakukan perlawanan.
Baca juga:Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Saat ini Cecep telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggujawabkan perbuatannya. Barang bukti satu unit sepeda motor sport juga telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kata Kapolres Wajo, pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHPidana Subsider Pasal 372 KUHPidana. "Pelaku diancam hukuman penjara paling lama empat tahun," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :