New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:59 WIB
BANDUNG - Sulitnya mencegah penularan virus Corona ketika aktivitas industri kembali beroperasi mesti diwaspadai. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengungkapkan, ada konsekuensi bagi perusahaan atau pengusaha ketika social dan physical distancing sulit diterapkan di pabrik pada saat new normal dilaksanakan.
Menurut dia, perusahaan juga mesti menggelar rapid test terhadap para pekerja untuk memastikan mereka tetap dalam kondisi baik. Sayangnya, hingga menjelang penerapan new normal belum ada perusahaan di Jawa Barat, terutama yang boleh beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan rapid test .
(Baca: Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal)
Umumnya, perusahaan menjadikan biaya tinggi untuk pembelian alat rapid test sebagai alasan. Menurut data yang diterima Roy, pekerja di Jabar yang terkonfirmasi positif Corona berjumlah 10 hingga 15 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah, seperti Bandung dan Bekasi.
"Walaupun dalam satu syarat itu harus melakukan rapid test kepada seluruh karyawan. Faktanya gak ada. Gak dilaksanakan dengan alasan biaya terlalu mahal. Kemudian, ketersediaan alat tes juga terbatas. Jadi dalam hal itu ( rapid test ) banyak perusahaan yang tidak melaksanakan dan gak ada juga sanksinya dari pemerintah," pungkas Roy.
Menurut dia, perusahaan juga mesti menggelar rapid test terhadap para pekerja untuk memastikan mereka tetap dalam kondisi baik. Sayangnya, hingga menjelang penerapan new normal belum ada perusahaan di Jawa Barat, terutama yang boleh beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan rapid test .
(Baca: Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal)
Umumnya, perusahaan menjadikan biaya tinggi untuk pembelian alat rapid test sebagai alasan. Menurut data yang diterima Roy, pekerja di Jabar yang terkonfirmasi positif Corona berjumlah 10 hingga 15 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah, seperti Bandung dan Bekasi.
"Walaupun dalam satu syarat itu harus melakukan rapid test kepada seluruh karyawan. Faktanya gak ada. Gak dilaksanakan dengan alasan biaya terlalu mahal. Kemudian, ketersediaan alat tes juga terbatas. Jadi dalam hal itu ( rapid test ) banyak perusahaan yang tidak melaksanakan dan gak ada juga sanksinya dari pemerintah," pungkas Roy.
(muh)
tulis komentar anda