Blitar Bergolak, Pelaksanaan Proyek Perhutanan Sosial Dihadang Petani

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:22 WIB
"Kita tolak. Karena saat ini lahan yang dipasang patok tapal batas masih berstatus obyek sengketa agraria ," ujar Irfan aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur yang mendampingi petani penggarap, Selasa (27/7/2021).

Informasi yang dihimpun, pengukuran lahan diikuti pemasangan patok tapal batas dimulai Sabtu (24/7/2021).

Ada empat orang petugas BPKH, yakni lembaga di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan ini. Satu patok beton berhasil ditancapkan di atas tanah seluas 724,23 hektare dengan panjang batas tanah 13.603,42 meter.

Pemasangan patok tapal batas berlanjut hari Minggu (25/7/2021). Namun yang dipakai patok bambu. Hingga batas waktu 1 Oktober 2021, petugas BPKH ditarget sudah memasang 206 patok baru. Pengukuran sekaligus pemasangan patok tapal batas sebagai legitimasi lahan yang ada, berstatus kawasan hutan produksi.

Selanjutnya akan menjadi obyek perhutanan sosial. Mengetahui hal itu, pada Selasa ini (27/7) petani penggarap yang tergabung dalam PPGT langsung bergerak melakukan penghadangan. "Jadi hari ini saat mau dipasang lagi langsung dihalangi petani," kata Irfan. Ada belasan patok tapal batas yang berhasil dipasang petugas BPKH. Para petani tidak berusaha merusak atau mencabutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!