Serapan APBD 2021 Jawa Timur Capai 43,01 Persen, Lebih Tinggi 12,9 Persen Dibanding Periode 2020

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:31 WIB
Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri

Yang terinci untuk penanganan covid-19 telah terbelanjakan sebesar Rp 166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp 145,2 miliar. Kemudian juga belanja dukungan vaksin sebesar Rp 5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan.

Tidak hanya itu, di tahun 2021 ini, anggaran APBD Pemprov Jatim juga dibelanjakan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan. Sejauh ini, dana insentif nakes telah terealisasi sebesar Rp 132,05 miliar atau 62,08 persen dari target Rp 212,7 miliar. Sedangkan untuk belanja kesehatan telah terealisasi sebesar Rp 142,6 miliar atau 35,19 persen dari target alokasi Rp 405,3 miliar.

Di samping itu, dalam penanganan pandemi covid-19, Pemprov Jatim juga menggunakan belanja tak terduga (BTT) guna memaksimalkan upaya meminimalisir dampak pandemi. Per tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah merealisasikan anggaran BTT sebesar Rp 179,9 miliar atau 43,10 persen dari target alokasi BTT sebesar Rp 417,438 miliar.

“Realisasi atau serapan anggaran penanganan covid-19 Jawa Timur ini adalah yang tertinggi di pulau Jawa. Dan secara nasional serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim nomor tiga, setelah NTT dan Kaltim,” tegas Khofifah.

Di sisi lain, peningkatan realisasi anggaran belanja Jatim tahun 2021 ini juga sejalan dengan kenaikan realiasi capaian pendapatan. Meski di tengah pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Darurat, pendapatan daerah Jatim tahun 2021 per tanggal 23 Juli 2021 telah mencapai sebesar 56,18 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!