Kasus Korupsi BOK Bulukumba, Oknum Legislator Kembalikan Dana Rp150 Juta

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:49 WIB
Oknum legislator disebut mengembalikan uang dari kasus dugaan korupsi BOK. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Bulukumba, terus berlanjut. Terbaru oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, telah mengembalikan dana BOK senilai Rp150 juta.

Kabar pengembalian dugaan kerugian negara itu disampaikan Kuasa Hukum tersangka ER, Muhammad Syahban Munawir. Ia mengatakan oknum legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berinisial AP tersebut telah mengembalikan dana sebesar Rp150 juta.



"Berdasarkan surat perintah penyitaan tertanggal 16 April 2021, melalui kuasa hukum, uang tersebut diserahkan kepada penyidik Tipikor Polres Bulukumba ," beber Syahban, Selasa, (27/07/2021).

Baca Juga: 1 Unit Rumah Disita Milik Tersangka Kasus BOK Bulukumba Disita

Menurut Syahban, pengembalian itu merupakan bukti sekaligus pengakuan secara tidak langsung jika oknum anggota DPRD tersebut telah turut serta menyalagunakan anggaran itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!