Ditipu Agen Visa, Bule Cantik Stella Diusir dari Bali
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:59 WIB
Bule cantik itu diketahui masuk ke Bali 26 Februari 2020 dengan visa kunjungan. Saat memperpajang ijin tinggal, dia justru kena tipu agen pengurusan visa.
Meski menjadi korban penipuan, Stella tetap dideportasi karena batas ijin tinggalnya telah habis sehingga melanggar pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Jamaruli menambahkan, pengawasan kepada warga negara asing tetap dilakukan di masa pandemi. "Kami tidak segan-segan memberikan saksi kepada WNA yang melanggar," tegasnya.
Meski menjadi korban penipuan, Stella tetap dideportasi karena batas ijin tinggalnya telah habis sehingga melanggar pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Jamaruli menambahkan, pengawasan kepada warga negara asing tetap dilakukan di masa pandemi. "Kami tidak segan-segan memberikan saksi kepada WNA yang melanggar," tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :