Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 26 Juli 2021 - 21:43 WIB
"Bisa dibuktikan di lapangan, sementara Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi tapi mereka (dewan) asyik-asyik di rumah padahal mereka itu wakil rakyat. Mestinya mereka salah satu yang terdepan," katanya.

Tuntutan berikutnya adalah mundur dari kursi wakil rakyat karena dianggap gagal melaksanakan amanah konstitusi dengan melakukan pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Bekasi secara inkonstitusional yang berujung penolakan usulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi," ujar Gunawan.

Presiden Facebooker Ebong Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa patuh protokol kesehatan ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah awal perlawanan terhadap 50 anggota dewan yang tidak pro rakyat.

"Ini sebagai bentuk warning agar mereka insyaf dan sadar. DPRD itu selaku wakil rakyat mestinya mereka yang perjuangkan bukan asyik dengan kepentingan sendiri dan golongannya," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!