Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 26 Juli 2021 - 21:43 WIB
Kirab menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021) untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Koalisi Rakyat Bekasi (Kirab) menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator setempat yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat.

"Kami semata-mata memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat. Tiga tuntutan kami atas kegagalan wakil rakyat," kata Koordinator Kirab Gunawan di lobi DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021).



Baca juga: Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat

DPRD Kabupaten Bekasi dianggap gagal bekerja untuk kepentingan masyarakat sebab legislatif baru menyelesaikan satu produk regulasi selama tahun 2020 hingga kini yakni peraturan daerah terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.

Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak memiliki sense of crisis selama pandemi sementara sebagai wakil rakyat sedianya mereka berkontribusi lebih dalam penanganan pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!