4 Figur Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Bulukumba

Senin, 26 Juli 2021 - 21:17 WIB
Adapun pemilik suara saat musda yang direncanakan berlangsung 31 Juli-1 Agustus 2021 mendatang itu, yakni 10 pimpinan kecamatan, organisasi pendiri dan didirikan, DPD II, DPD I, yang keseluruhannya 16 suara sah.

”Surat dukungan ini merupakan hal wajib, jika tidak, maka calon dianggap gugur,” kata Arkam.

Baca juga:Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Siap Maju di Musda Golkar Bulukumba

Syarat itu berlaku untuk semua bakal calon, termasuk bagi mereka yang mengantongi diskresi Ketua Umum Golkar.

”Diskresi itu hanya menggantikan, domisili bagi mereka yang tidak tinggal di Bulukumba, punya hubungan darah dengan kader partai lain, dan tidak cukup lima tahun berpartai Golkar,” jelas Arkam Buhari.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!