2 Oknum Honorer Ogan Ilir Kepergok Pungli, Bupati Perintahkan Langsung Dipecat

Senin, 26 Juli 2021 - 16:24 WIB
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyatakan oknum honorer yang melakukan pungli bakal dipecat. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
OGAN ILIR - Lima oknum tenaga honorer dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan penyekatan PPKM di exit Tol Keramasan.

Baca juga: Bejat, Kakek Pensiunan PNS di Ogan Ilir Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali

Terungkapnya kejadian tersebut usai dua petugas terekam kamera sedang melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk yang hendak melewati pintu exit Tol Keramasan pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.



Baca juga: Kematian Melonjak, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jayapura Pakai Peti Darurat

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku sudah meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus pungli tersebut. Bahkan, untuk dua petugas yang ada dalam video diminta agar langsung dipecat.

"Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan pemberhentian terhadap dua orang yang sudah terbukti ada dalam video tersebut," ujar Panca, Senin (26/7/2021).

Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, kata Panca, masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Jika terbukti, maka sama dengan dua orang lain tadi akan kita berhentikan juga. Namun, kita tetap menerapkan azas praduga tidak bersalah," katanya.

Panca juga kembali mengingatkan kepada para ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir agar tidak mencoba untuk melakukan pungli.

"Sejak awal dilantik, para ASN telah diingatkan untuk tidak coba-coba melakukan pungli," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content