Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantan Kekasih

Senin, 26 Juli 2021 - 16:10 WIB
Dia melanjutkan, petugas kemudian mengumpulkan bukti-bukti lewat olah tempat kejadian perkara. Polisi mendalami rekaman CCTV di sekitar rumah korban. "Sampai kita menemukan petunjuk awal tentang lokasi keberadaan para pelaku," papar Jamal.

Polisi gabungan lebih dulu menangkap MD di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Sabtu 24 Juli 2021, sekira pukul 23.00 Wita. "Yang bersangkutan berperan sebagai pembonceng dari pelaku utama (MA)," jelas Jamal.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini melanjutkan dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan mencari terduga pelaku utama, yakni MA. Akhirnya Minggu, (25/07/2021), sekitar pukul 21.00 Wita, MA ditangkap di daerah Panciro, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Gelar Vaksinasi Massal Hingga 24 Juni

"Jadi Alhamdulillah dalam satu kali 24 jam tim kami melakukan pengungkapan terhadap pembakaran tersebut dengan mengamankan dua orang pelaku dengan inisial, MA dan MD. Adapun peran MA merupakan pelaku pembakaran," kata Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menyatakan dari hasil interogasi MA mengaku membakar sisi depan mobil korban dengan menyiramkan bensin yang diisi ke dalam satu botol plastik air minum. Kemudian mengajak MD untuk mengantar ke lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!