Jelang New Normal, Pemkab Pasuruan Bentuk Desa Kebal COVID-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:36 WIB
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Foto/Dok.
PASURUAN - Jelang penerapan New Normal (tatanan kehidupan baru) di Indonesia pada Juni mendatang, Pemkab Pasuruan akan membentuk Desa Kebal (Keluarga Berdaya Lawan) COVID-19.

(Baca juga: 10 Hari PSBB Malang Raya, 4.589 Kendaraan Dipaksa Putar Balik )

Pembentukan Desa Kebal COVID-19 ini bertujuan mendorong semangat gotong royong yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat dalam melawan COVID-19.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, Desa Kebal COVID-19 adalah desa yang benar-benar siap dan tangguh dalam menjaga seluruh warga dari berbagai permasalahan akibat dampak pandemi COVID-19. Baik dalam hal kesehatan, keamanan dan kenyamanan, hingga sosial ekonomi.



"Intinya adalah kegotong royongan semua lapisan masyarakat di desa. Dan itu semuanya dimulai dari keluarga sebagai bagian terkecil dari masyarakat," kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Rabu (27/05/2020) sore.

Rencananya, setiap satu kecamatan memiliki dua desa sebagai pioneer (perintis) desa kebal COVID-19. Sukses tidaknya penerapan Desa Kebal COVID-19 ini tergantung dari komitmen seluruh satgas (satuan tugas) yang terlibat dalam upaya pencegahan COVID-19 di desa. Yakni Satgas Kesehatan (petugas kesehatan hingga relawan), Satgas Keamanan (Hansip, Linmas, Banser), hingga Satgas Sosial Ekonomi.

"Semua harus jalan, kompak dan tidak ada rasa iri atau kecemburuan dalam bentuk apapun. Sama-sama bertekad untuk menjaga desa masing-masing agar terhindar dari COVID-19. Kalaupun ada warga yang menjadi terdampak COVID-19, jangan sampai dikucilkan, tapi diperhatikan," terangnya.

Untuk Satgas Kesehatan, setiap petugas maupun relawan harus intens mengawasi setiap warga yang terindikasi COVID-19, sehingga bisa diatasi dengan gerak cepat dan tak terlambat. Begitu pula dengan Satgas Keamanan yang ikut andil dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, mengingatkan setiap warga yang terlihat di luar rumah agar senantiasa mentaati anjuran pemerintah, seperti physical and social dictancing, memakai masker dan aturan lainnya.

Juga dengan Satgas ekonomi dan sosial yang harus bisa melakukan berbagai cara agar warganya survive dan mandiri selama pandemic berlangsung.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content