Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Lintas Kabupaten di Luwu

Minggu, 25 Juli 2021 - 15:32 WIB
Sejumlah pelaku yang diamankan sempat berupaya kabur namun mendengar letusan senjata diantaranya ada terpaksa menyerahkan diri.

"Selain barang bukti diatas, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,4 juta. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Personel berupaya menggali lokasi perjudian lain di Luwu," ujar Kasat.

Informasi yang dihimpun berikut nama 8 orang pelaku judi sabung ayam pisau taji yang berhasil diamankan, yakni Edi Irawan (8), Kamaruddin (60), Alprianus (56), Obet Noge (45), Marten (42), Jamaluddin (52), Joni (41), Endra (29).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!