Pemkot Bantah Mal di Bandung Mulai Beroperasi 30 Mei
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:14 WIB
Ema mengakui, pihaknya telah menerima surat pernyataan yang berisi poin-poin yang akan dilakukan pengelola mal jika beroperasi. Di antaranya pembatasan pengunjung 50%, tenant makanan atau restoran belum boleh makan ditempat, bioskop tetep tutup, dan lainnya.
"Itu versi mereka yang diajukan dalam dalam surat pernyataan. Nanti kalau ini oke, berarti pelaksana seperti itu. Tapi itu belum disetujui. Kalau kebijakannya ternyata PSBB dilanjut, ya tidak bisa seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terkahir beredar pemberitaan pembukaan mal di Bandung pada 30 Mei 2020. Hal terse but didasarkan pada statemen ketua APPBI Jabar. (Baca juga; Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Jam Operasional Dibatasi )
"Itu versi mereka yang diajukan dalam dalam surat pernyataan. Nanti kalau ini oke, berarti pelaksana seperti itu. Tapi itu belum disetujui. Kalau kebijakannya ternyata PSBB dilanjut, ya tidak bisa seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terkahir beredar pemberitaan pembukaan mal di Bandung pada 30 Mei 2020. Hal terse but didasarkan pada statemen ketua APPBI Jabar. (Baca juga; Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Jam Operasional Dibatasi )
(wib)
Lihat Juga :