Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Jakbar

Minggu, 25 Juli 2021 - 07:21 WIB
Petugas Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
JAKARTA - Petugas Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan lantaran pesta tersebut telah menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.



"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Satpol PP DKI Jadi Penyidik Kasus Pelanggaran Prokes, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!