Risiko Tinggi COVID-19, Ini Daerah di Sumsel yang Masuk PPKM Level 4
Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:19 WIB
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, empat daerah berisiko tinggi COVID-19 dan ada temuan varian Delta sehingga masuk PPKM Level 4. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Empat kabupaten/kota di Sumsel berisiko tinggi COVID-19 ditemukan varian Delta , sehingga masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV.
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin dan Musi Rawas, empat daerah yang termasuk risiko tinggi COVID-19 berada di level IV," kata Gubernur Sumsel Herman Deru seusai Video Conference Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa dan Bali bersama Menko Perekonomian di Command Center Pemprov Sumsel, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Toba Gempar, Melarikan Diri Dari RS dan Berulah Pasien COVID-19 Dipukuli Warga
Deru menjelaskan, meski empat kabupaten/kota tersebut memasuki PPKM level IV, namun bukan berarti memasuki PPKM Darurat. Wilayah Sumsel sendiri saat ini masih diberlakukan PPKM Diperketat hingga 25 Juli.
"Keempat daerah yang masuk PPKM Level IV , namun bukan berarti PPKM Darurat," tegasnya.
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin dan Musi Rawas, empat daerah yang termasuk risiko tinggi COVID-19 berada di level IV," kata Gubernur Sumsel Herman Deru seusai Video Conference Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa dan Bali bersama Menko Perekonomian di Command Center Pemprov Sumsel, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Toba Gempar, Melarikan Diri Dari RS dan Berulah Pasien COVID-19 Dipukuli Warga
Deru menjelaskan, meski empat kabupaten/kota tersebut memasuki PPKM level IV, namun bukan berarti memasuki PPKM Darurat. Wilayah Sumsel sendiri saat ini masih diberlakukan PPKM Diperketat hingga 25 Juli.
"Keempat daerah yang masuk PPKM Level IV , namun bukan berarti PPKM Darurat," tegasnya.
Lihat Juga :