Pesta Mewah di Tengah Tangsel PPKM Level 4, Ada Karangan Bunga dari Pejabat hingga Perwira Polri

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:03 WIB
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi memastikan bahwa resepsi pernikahan belum diperbolehkan digelar saat ini. Berdasarkan aturan yang ada, hanya ijab-kabul yang boleh dilaksanakan dengan batasan maksimal 30 orang.

Baca juga: Lurah Pancoran Mas Dicopot Gara-gara Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

"Resepsi pernikahan sudah jelas tidak boleh. Saya sudah minta Satpol PP untuk cek dan berkoordinasi sama Polres untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!