Korban Amukan Keluarga Pasien COVID-19 Melapor, Polisi Fasilitasi Mediasi
Sabtu, 24 Juli 2021 - 14:19 WIB
SEMARANG - Polsek Ambarawa memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku yang mengamuk di RS dr Gunawan Mangun Kusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Mediasi dilakukan setelah perawat rumah sakit pelat merah itu melaporkan pelaku berinisial NAS ke Polsek, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Ngamuk Hingga Melukai Perawat RSUD Ambarawa, Keluarga Pasien Diringkus Polisi
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma mengatakan, pihak keluarga maupun perwakilan RS dr Gunawan Mangun Kusumo Ambarawa membuka mediasi agar masalah yang terjadi pada Jumat (23/7/2021) sore tidak berkepanjangan. Selain itu, tidak berdampak negatif terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia atas nama NH (37).
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Memang harus kami akui, akibat kejadian itu ada luka-luka pada bagian tangan perawat karena saat itu sempat terjadi perebutan gunting sampai patah. Namun kedua belah pihak membuka mediasi ," katanya kepada wartawan di Mapolsek Ambarawa, Sabtu (24/7/2021).
Tangan perawat RS dr Gunawan Mangun Kusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang terluka akibat terkena sabetan gunting pelaku yang mengamuk di rumahnsakit itu. Foto/Ist
Kapolsek mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial NH (37) dinyatakan meninggal dunia karena positif COVID-19. Kemudian ketika hendak dilakukan pemulasaran jenazah, datang pelaku berinisial NAS yang minta difotokan kondisi jenazah karena secara prosedur tidak dibolehkan ikut menyaksikan.
"Namun pelaku emosi dan terjadilah keributan. Dari hasil keterangan saksi-saksi, tidak ada niatan pelaku melukai tenaga kesehatan iti. Hanya saja, karena emosi sesaat ditambah antisipasi petugas keamanan rumah sakit sehingga terjadi keributan," ujarnya.
Baca juga: Ngamuk Hingga Melukai Perawat RSUD Ambarawa, Keluarga Pasien Diringkus Polisi
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma mengatakan, pihak keluarga maupun perwakilan RS dr Gunawan Mangun Kusumo Ambarawa membuka mediasi agar masalah yang terjadi pada Jumat (23/7/2021) sore tidak berkepanjangan. Selain itu, tidak berdampak negatif terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia atas nama NH (37).
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Memang harus kami akui, akibat kejadian itu ada luka-luka pada bagian tangan perawat karena saat itu sempat terjadi perebutan gunting sampai patah. Namun kedua belah pihak membuka mediasi ," katanya kepada wartawan di Mapolsek Ambarawa, Sabtu (24/7/2021).
Tangan perawat RS dr Gunawan Mangun Kusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang terluka akibat terkena sabetan gunting pelaku yang mengamuk di rumahnsakit itu. Foto/Ist
Kapolsek mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial NH (37) dinyatakan meninggal dunia karena positif COVID-19. Kemudian ketika hendak dilakukan pemulasaran jenazah, datang pelaku berinisial NAS yang minta difotokan kondisi jenazah karena secara prosedur tidak dibolehkan ikut menyaksikan.
"Namun pelaku emosi dan terjadilah keributan. Dari hasil keterangan saksi-saksi, tidak ada niatan pelaku melukai tenaga kesehatan iti. Hanya saja, karena emosi sesaat ditambah antisipasi petugas keamanan rumah sakit sehingga terjadi keributan," ujarnya.
tulis komentar anda