Aparat Bongkar Paksa Pagar Tembok Penutup Akses Rumah Tahfiz yang Dibuat Oknum Dewan
Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:41 WIB
MAKASSAR - Pagar tembok setinggi 2 meter yang menutup akses Rumah Tahfiz Alquran dan rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua akhirnya dibongkar oleh Pemerintah Kota Makassar . Pembongkaran dilakukan Satpol PP setelah dilakukan mediasi antara oknum dewan dengan pemilik Rumah Tahfiz dan warga yang aksesnya ditutup, Sabtu siang (24/7/2021).
Camat Panakkukang Tahrir mengatakan, pembongkaran dilakukan puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Panakkukang dikawal aparat gabungan TNI-Polri .
“Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk Tahrir.
Sebelumnya Amiruddin anggota dewan dari PAN yang bertugas di kantor DPRD Kabupaten Pangkep sempat bertahan untuk terus menutup objek ke Rumah Tahfiz tersebut. Namun pihak Pemkot Makassar tetap melakukan pembongkaran mengingat lahan tersebut merupakan fasilitas umum.
Penutupan Rumah Tahfiz dan rumah warga viral di media sosial karena dengan alasan merasa terganggu dengan keberadaan penghafal Alquran.
Namun hal ini dibantah oleh Amiruddin anggota dewan karena lahan tersebut diklaim sebagai miliknya.
"Saya tidak pernah mengatakan merasa terganggu dengan keberadaan penghapal Alquran di sebelah. Kalau saya bisa bersumpah saya sudah empat kali ke tanah suci. Jadi tidak ada bahasa yang keluar dari mulut saya soal hal tersebut," kata Amiruddin.
Camat Panakkukang Tahrir mengatakan, pembongkaran dilakukan puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Panakkukang dikawal aparat gabungan TNI-Polri .
Baca Juga
“Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk Tahrir.
Sebelumnya Amiruddin anggota dewan dari PAN yang bertugas di kantor DPRD Kabupaten Pangkep sempat bertahan untuk terus menutup objek ke Rumah Tahfiz tersebut. Namun pihak Pemkot Makassar tetap melakukan pembongkaran mengingat lahan tersebut merupakan fasilitas umum.
Penutupan Rumah Tahfiz dan rumah warga viral di media sosial karena dengan alasan merasa terganggu dengan keberadaan penghafal Alquran.
Baca Juga
Namun hal ini dibantah oleh Amiruddin anggota dewan karena lahan tersebut diklaim sebagai miliknya.
"Saya tidak pernah mengatakan merasa terganggu dengan keberadaan penghapal Alquran di sebelah. Kalau saya bisa bersumpah saya sudah empat kali ke tanah suci. Jadi tidak ada bahasa yang keluar dari mulut saya soal hal tersebut," kata Amiruddin.
(sms)
tulis komentar anda