Oknum Dewan Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga dengan Pagar Tembok

Jum'at, 23 Juli 2021 - 14:08 WIB
“Sebelum dilakukan penutupan saya dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antar warga yang bertikai namun ujung-ujungnya dilakukannya penutupan sepihak,” kata Asiz.

Berdirinya pagar tembok ini, kata dia, dinilai sangat melanggar karena selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak Tahfiz Alquran lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.



Baca : Akses Ditutup karena Pendemi Corona, Ratusan Pedagang di Pasar Ternate Mengamuk


Sementara menurut Bripka M Rais menindaklanjuti keluhan dari warga yang merasa dirugikan Camat Panakkukang akan segera menyurati oknum anggota dewan tersebut. "Apabila tidak diindahkan maka langkah tegas berupa pembongkaran akan segera dilakukan,” katanya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!