Oknum Dewan Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga dengan Pagar Tembok

Jum'at, 23 Juli 2021 - 14:08 WIB
Akses pintu masuk Rumah Tahfids Al-quran dan rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditutup dengan pagar tembok oleh Amr oknum anggota DPRD Pangkep. Foto iNews TV/Yoel Y
MAKASSAR - Akses pintu masuk Rumah Tahfiz Al-quran dan rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar , Sulawesi Selatan ditutup dengan pagar tembok oleh Amr oknum anggota DPRD Pangkep.

Penutupan pagar tembok ini dinilai melanggar pasalnya objek tersebut merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.





Baca : Gara-Gara Akses Ditutup, Pedagang Bentrok dengan Petugas Corona

Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais bersama Ketua RW 05 Asiz kembali mengecek kondisi pagar tembok yang sudah menutup full. Sehingga akses pintu masuk rumah Tahfiz Alquran dan rumah milik Ariati Barrang.

Menurut Ketua RW 05 Asiz, penutupan sengaja dilakukan oleh pemilik rumah Amr yang juga anggota dewan di Kabupaten Pangkep lantaran tak suka dengan keributan dari keberadaan anak-anak yang sering mengaji tepat di depan rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!