Pria Tewas di Rumah Kosong di Bukittinggi, Dinas Sosial Klarifikasi Mengaku Tak Pernah Menerima Laporan Keberadaan Korban
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:00 WIB
Menurut Linda Faroza, Dinas Sosial tidak pernah menelantarkan masyarakat Bukittinggi khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial. Jadi dia menilai ada beberapa poin yang diberitakan SINDOnews tidak sesuai fakta.
"Apabila ada orang terlantar langsung kami layani. Pelayanan orang terlantar atau orang gangguan jiwa dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Pelayanan orang terlantar yang tidak mengalami gangguan jiwa diberikan layanan sosial melalui assessment. Penelusuran keluarganya (dan mengantar ke keluarganya atau daerah asalnya) atau merujuk ke Panti atau Rumah Sakit," kata dia.
Sementara, Fajar (30), pemilik rumah menyebutkan, ia mengetahui keberadaan korban dirumahnya saat akan membersihkan rumput liar di halaman rumah.
Baca : Sadis, Pria di Makassar Tewas Bersimbah Darah Usai Ditombak dan Dikeroyok 4 Anggota Keluarganya
"Rumah itu kan mau disewa orang, jadi orangtua menyuruh membersihkan rumah. Waktu itu lah saya lihat ada orang tanpa izin tinggal di dalam kamar depan. Dia seperti gangguan jiwa," kata Fajar saat ditemui di rumahnya di Simpang Taluak, kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, Rabu (21/7/2021).
Karena diduga orang terlantar, Fajar lantas melaporkan keberadaannya ke Dinas Sosial kota Bukittinggi melalui akun Instagram @dinsoskotabukittinggi. Akun resmi Dinas Sosial kota Bukittinggi tersebut tidak mencantumkan nomor kontak pelaporan untuk dihubungi, sehingga Fajar melaporkan dan meminta tolong pengurusan korban melalui pesan langsung atau direct message (DM) pada Selasa (13/7/2021).
Keesokannya, Rabu (14/7/2021) Fajar kembali mengirim pesan DM video tentang kondisi korban sambil mengatakan bahwa korban tetap tidak mau pergi dari rumah meski sudah diberi makan.
"Apabila ada orang terlantar langsung kami layani. Pelayanan orang terlantar atau orang gangguan jiwa dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Pelayanan orang terlantar yang tidak mengalami gangguan jiwa diberikan layanan sosial melalui assessment. Penelusuran keluarganya (dan mengantar ke keluarganya atau daerah asalnya) atau merujuk ke Panti atau Rumah Sakit," kata dia.
Sementara, Fajar (30), pemilik rumah menyebutkan, ia mengetahui keberadaan korban dirumahnya saat akan membersihkan rumput liar di halaman rumah.
Baca : Sadis, Pria di Makassar Tewas Bersimbah Darah Usai Ditombak dan Dikeroyok 4 Anggota Keluarganya
"Rumah itu kan mau disewa orang, jadi orangtua menyuruh membersihkan rumah. Waktu itu lah saya lihat ada orang tanpa izin tinggal di dalam kamar depan. Dia seperti gangguan jiwa," kata Fajar saat ditemui di rumahnya di Simpang Taluak, kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, Rabu (21/7/2021).
Karena diduga orang terlantar, Fajar lantas melaporkan keberadaannya ke Dinas Sosial kota Bukittinggi melalui akun Instagram @dinsoskotabukittinggi. Akun resmi Dinas Sosial kota Bukittinggi tersebut tidak mencantumkan nomor kontak pelaporan untuk dihubungi, sehingga Fajar melaporkan dan meminta tolong pengurusan korban melalui pesan langsung atau direct message (DM) pada Selasa (13/7/2021).
Keesokannya, Rabu (14/7/2021) Fajar kembali mengirim pesan DM video tentang kondisi korban sambil mengatakan bahwa korban tetap tidak mau pergi dari rumah meski sudah diberi makan.
Lihat Juga :