Tusuk Pejalan Kaki, Pria Mabuk Dikira Begal Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:54 WIB
BANJARMASIN - Seorang warga di Kota Balikpapan , Kalimantan Timur ditusuk saat tengah melintas di jalur sepi oleh pria tak dikenal, Rabu malam (21/7/2021). Korban penusukan mengalami luka di bagian tangannya.
Pelaku penusukan akhirnya babak belur diamuk massa usai diteriaki begal oleh korbannya. Aksi amuk massa terhadap pelaku penusukan di Kawasan Beje Beje, Balikpapan, Kalimantan Timur terekam video amatir warga.
Video ini pun viral di media sosial usai warga mengira pelaku adalah seorang begal yang gagal dan nyaris tewas diamuk massa.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku berinisial A ini diketahui beraksi usai menenggak minuman keras dengan berbekal pisau. Pria pengangguran ini menyasar warga yang melintas.
“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga terjadilah penusukan,” kata Kompol Rengga Puspo Saputro.
Selain mengamankan tersangka Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga : Cewek Cantik Dibegal Teman Sendiri, Ditusuk Hingga Harus Dapat 27 Jahitan
“Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 351 Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tandas Kompol Rengga Puspo Saputro.
Pelaku penusukan akhirnya babak belur diamuk massa usai diteriaki begal oleh korbannya. Aksi amuk massa terhadap pelaku penusukan di Kawasan Beje Beje, Balikpapan, Kalimantan Timur terekam video amatir warga.
Video ini pun viral di media sosial usai warga mengira pelaku adalah seorang begal yang gagal dan nyaris tewas diamuk massa.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku berinisial A ini diketahui beraksi usai menenggak minuman keras dengan berbekal pisau. Pria pengangguran ini menyasar warga yang melintas.
“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga terjadilah penusukan,” kata Kompol Rengga Puspo Saputro.
Selain mengamankan tersangka Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga : Cewek Cantik Dibegal Teman Sendiri, Ditusuk Hingga Harus Dapat 27 Jahitan
“Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 351 Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tandas Kompol Rengga Puspo Saputro.
(sms)
tulis komentar anda