Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Tak Berkutik Diciduk Polisi
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:02 WIB
Polres Minsel akhirnya membekuk tersangka penganiayaan di Minsel saat asyik berpesta miira. Foto: Istimewa
MINAHASA SELATAN - Tersangka kasus penganiayaan berinisial NP alias Nonong (22) tak berkutik saat dijemput oleh Polisi. Warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) itu ditangkap saat
asyik pesta minuman keras (miras).
Kasat Reskrim AKP Rio Gumara mengatakan, Tim Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel mengamankan tersangka di kompleks Pasar 54 Amurang, Kelurahan Uwuran Satu.
Baca juga: Sorong Memanas, 2 Kelompok Warga Saling Serang dengan Senjata Tajam
asyik pesta minuman keras (miras).
Kasat Reskrim AKP Rio Gumara mengatakan, Tim Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel mengamankan tersangka di kompleks Pasar 54 Amurang, Kelurahan Uwuran Satu.
Baca juga: Sorong Memanas, 2 Kelompok Warga Saling Serang dengan Senjata Tajam
Lihat Juga :