Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang

Rabu, 21 Juli 2021 - 23:05 WIB
Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta ke Rutan Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021). Foto/Antara/Nova Wahyudi
PALEMBANG - Bupati Muara Enim nonaktif , Juarsah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta ke Rutan Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Cirebon Geger! Geng Motor Serang Lawan, Celurit Tembus Paru-paru dan 3 Jari Putus



Terdakwa kasus dugaan korupsi 16 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tersebut dibawa menggunakan mobil minibus berwarna cokelat muda metalik dan dikawal lima orang petugas KPK.

Baca juga: Sulit Dijangkau, 50 Hektare Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Ludes Terbakar

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, celana dasar hitam dan memakai kopiah hitam dengan tangan terborgol langsung digiring masuk ke rutan oleh petugas KPK begitu turun dari mobil. "Jangan dekat-dekat COVID," kata petugas yang membawa Juarsah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!