Terangsang Lihat Kemolekan Tubuh, Buruh Tani di Pulang Pisau Nyaris Perkosa Wanita Difabel
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:48 WIB
PULAU PISAU - NU (57) wanita difabel warga Desa Sakakajang RT 04 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah nyaris diperkosa oleh Ng alias Pak S (56). Korban walaupun penyandang difabel meronta dan melawan sehingga berhasil lepas dari tersangka Ng dan melarikan diri ke rumah tetangga terdekat. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Pulang Pisau sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Desa Sakakajang RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/7/2021).
Baca : Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Kapolres menyebut kasus percobaan pemerkosaan bermula saat pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dalam perjalanan mengumpulkan ternaknya ke arah rumah korban. Lalu tersangka mendapati rumah korban yang lengang kemudian melakukan perusakan dinding asbes rumah korban sehingga masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya tersangka melihat korban sedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah sehingga memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Lalu korban terbangun dan berteriak namun karena tuna wicara sehingga tidak dapat bersuara. Melihat hal ini tersangka berhasil memegang lengan kanan korban lalu mendorong korban ke dinding dan berusaha memperkosanya.
"Korban yang meronta dan melawan akhirnya berhasil lepas dan kemudian melarikan diri ke rumah tetangga terdekat. Melihat hal itu tersangka lalu melarikan diri," kata AKBP Kurniawan Hartono kepada SINDOnews, Rabu malam (21/7/2021).
Sesaat setelah menerima laporan, kata Kapolres, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Jabiren Polres Pulang Pisau segera melakukan olah TKP serta merangkai keterangan untuk menemukan pelaku kekerasan seksual terhadap korban difabel.
"Dengan bukti yang didapat, tim gabungan dalam waktu 13 jam berhasil mengamankan pelaku Ng alias Pak S," timpal Kapolres.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Desa Sakakajang RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/7/2021).
Baca : Usai Gasak Kotak Amal Masjid, Pemuda di Pulang Pisau Asyik Pesta Miras
Kapolres menyebut kasus percobaan pemerkosaan bermula saat pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dalam perjalanan mengumpulkan ternaknya ke arah rumah korban. Lalu tersangka mendapati rumah korban yang lengang kemudian melakukan perusakan dinding asbes rumah korban sehingga masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya tersangka melihat korban sedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah sehingga memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Lalu korban terbangun dan berteriak namun karena tuna wicara sehingga tidak dapat bersuara. Melihat hal ini tersangka berhasil memegang lengan kanan korban lalu mendorong korban ke dinding dan berusaha memperkosanya.
"Korban yang meronta dan melawan akhirnya berhasil lepas dan kemudian melarikan diri ke rumah tetangga terdekat. Melihat hal itu tersangka lalu melarikan diri," kata AKBP Kurniawan Hartono kepada SINDOnews, Rabu malam (21/7/2021).
Sesaat setelah menerima laporan, kata Kapolres, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Jabiren Polres Pulang Pisau segera melakukan olah TKP serta merangkai keterangan untuk menemukan pelaku kekerasan seksual terhadap korban difabel.
"Dengan bukti yang didapat, tim gabungan dalam waktu 13 jam berhasil mengamankan pelaku Ng alias Pak S," timpal Kapolres.
tulis komentar anda