Perpanjangan PPKM Darurat, 33 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Merah
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:02 WIB
33 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus zona merah.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 tidak lantas membuat kasus COVID-11 di Jatim menurun. Bahkan sebaliknya, kasus virus asal Wuhan, China itu terus merangkak naik.
Jika diawal PPKM Darurat ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah, pada Selasa (20/7/2021) atau saat berakhirnya kebijakan PPKM Darurat, zona merah melonjak menjadi 33 kabupaten/kota. Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya 5 kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.
Baca juga: Sidang Gugatan Class Action, Warga Blitar Sembelih Sapi Simbol Ditutupnya Greenfields
Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah diantaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar,
Jika diawal PPKM Darurat ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah, pada Selasa (20/7/2021) atau saat berakhirnya kebijakan PPKM Darurat, zona merah melonjak menjadi 33 kabupaten/kota. Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya 5 kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.
Baca juga: Sidang Gugatan Class Action, Warga Blitar Sembelih Sapi Simbol Ditutupnya Greenfields
Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah diantaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar,
Lihat Juga :