Bupati Jembrana Minta Perbankan dan Jasa Keuangan Bantu Ringankan Beban Nasabah

Selasa, 20 Juli 2021 - 23:20 WIB
Bupati Jembrana, I Nengah Tambah (tengah) meminta perbankan dan jasa keuangan lainnya memberikan relaksasi atau keringanan kepada nasabahnya berupa penangguhan angsuran di masa pandemi COVID-19. Foto/Ist
JEMBRANA - Perbankan dan jasa keuangan lainnya diharapkan bisa kembali memberikan relaksasi atau keringanan kepada nasabahnya berupa penangguhan angsuran di masa pandemi COVID-19 yang sudah terjadi selama 1,5 tahun lebih.

Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap



Permintaan itu disampaikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Selasa (20/07/2021).Menurut dia, selama PPKM Darura, dampaknya sangat berpengaruh kepada penghasilan dantingkat ekonomi masyarakat. Begitu banyak sektor terdampak secara langsung, baik itu pengusaha, para pedagang kecil di pasar-pasar termasuk, maupun pegawai lepas lainnnya di Jembrana.

Baca juga: Alarm Tanda Bahaya! COVID-19 di Kota Batam Sudah Tembus 20 Ribu Kasus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!