Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaswita Jabar dan Kejati Jabar dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kesepakatan bersama dengan Kejati Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Dalam upaya penanganan dan pendampingan hukum, dapat disinergikan untuk mecapai tata kelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hukum," jelas Deni dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).

Deni juga mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya pihaknya melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam penanganan aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola oleh Jaswita Jabar.

"Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!