Kelola Aset Pemprov Jabar, BUMD Jaswita Gandeng Kejaksaan Atasi Masalah Hukum
Selasa, 20 Juli 2021 - 22:01 WIB
BUMD Jaswita Jabar menggandeng Kejati Jabar dalam upaya mengatasi permasalahan hukum terkait pengelolaan aset milik Pemprov Jabar. Foto/Ist
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait pendampingan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan secara virtual di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (19/7/2021) dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa.
Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap
Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan secara virtual di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (19/7/2021) dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Adhyaksa.
Baca juga: Papua Bakal Lockdown 1 Bulan Penuh, Gubernur Minta Warga Bersiap
Lihat Juga :