Antisipasi Tradisi Toron Warga Madura, Penyekatan di Suramadu Diperkuat
Senin, 19 Juli 2021 - 17:20 WIB
SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu menjelang tradisi Toron mudik yang selalu dilakukan warga Madura perantauan saat Idul Adha. Selain penyekatan, polisi juga menyiagakan personelnya guna melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas.
Penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan digelar sejak Sabtu (17/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021) atau selama sepekan. Warga boleh toron namun harus memenuhi syarat saat di penyekatan. Antara lain, surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama.
Baca juga: Gubernur Khofifah Kurban Sapi 1Ton Milik Peternak Lamongan
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, penyekatan yang dilakukan selama 24 jam dan dibagi menjadi 3 shift. Ratusan personel gabungan juga diterjunkan di penyekatan perbatasan jembatan Suramadu. “Penyekatan yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara,” katanya, Senin (19/7/2021).
Terdapat ratusan personel gabungan diterjunkan di penyekatan perbatasan Suramadu. Untuk titik penyeberangan Suramadu ada sebanyak 30 personil dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 personil dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Penyekatan di perbatasan antar daerah memang dilakukan saat PPKM Darurat. Untuk perbatasan Surabaya dan Madura ada dua lokasi. Yakni Suramadu dan Dermaga Ujung Perak,” tandas Eko
Lihat Juga: Jejak Pelarian Raden Wijaya, Perjuangan Menyelamatkan Diri dan Membangun Kekuatan di Pulau Madura
Penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan digelar sejak Sabtu (17/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021) atau selama sepekan. Warga boleh toron namun harus memenuhi syarat saat di penyekatan. Antara lain, surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama.
Baca juga: Gubernur Khofifah Kurban Sapi 1Ton Milik Peternak Lamongan
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, penyekatan yang dilakukan selama 24 jam dan dibagi menjadi 3 shift. Ratusan personel gabungan juga diterjunkan di penyekatan perbatasan jembatan Suramadu. “Penyekatan yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara,” katanya, Senin (19/7/2021).
Terdapat ratusan personel gabungan diterjunkan di penyekatan perbatasan Suramadu. Untuk titik penyeberangan Suramadu ada sebanyak 30 personil dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 personil dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Penyekatan di perbatasan antar daerah memang dilakukan saat PPKM Darurat. Untuk perbatasan Surabaya dan Madura ada dua lokasi. Yakni Suramadu dan Dermaga Ujung Perak,” tandas Eko
Lihat Juga: Jejak Pelarian Raden Wijaya, Perjuangan Menyelamatkan Diri dan Membangun Kekuatan di Pulau Madura
(msd)
tulis komentar anda