Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati RHS Diminta Jadi Atensi Kapolri dan Kapoldasu

Senin, 19 Juli 2021 - 09:51 WIB
"Tidak boleh ada diskriminasi, polisi harus mengusut tuntas kasus dugaan pelanggatan prokes yang dilakukan bupati Radiapoh H Sinaga di kediaman pribadinya pada acara syukuran pelantikan bupati dan wakil bupati," ujar Fawer.

Fawer mengaku heran, sudah lebih kurang 3 bulan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran prokes yang terjadi di kediaman pribadi bupati Simalungun. Baca juga: Pesta Miras Bersama Wanita Seksi Setengah Telanjang, Camat, Lurah, dan Kades Diringkus

"Apakah karena pelanggaran prokes terjadi di kediaman bupati, lantas polisi terkesan mendiamkannya atau menutup mata, ini harus menjadi perhatian atau atensi Kapolri dan Kapoldasu supaya diusut tuntas, tidak boleh ada diskriminasi apalagi terkait pelanggaran prokes COVID-19 . yang menjadi perhatian pemerintah saat ini," ujar Fawer.

Humas Tim Satgas COVID-19. Simalungun ,Akmal H Siregar mengatakan, para tamu yang datang ke rumah pribadi bupati Radiapoh H Sinaga tidak diundang, namun datang karena kecintaan kepada pemimpinnya untuk mendoakan dan memberikan semangat menjalankan tugas.

Para tamu yang datang menurutnya juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan serta memakai masker.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!