Lapas Bulak Kapal Dirazia, Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Tahanan
Senin, 19 Juli 2021 - 09:36 WIB
Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menambahkan, dalam Razia dadakan petugas mengecek 6 kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang yang dilarang tersebut.”Selain kamar tahanan, para tahanan juga kami lakukan penggeledahan,” katanya. (Baca juga; Setnov Kepergok Bawa 2 Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan )
Menurut dia, barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya di inventarisir dan dibuatkan berita acara. Untuk barang temuan penggeledahan berupa barang terlarang segera dimusnahkan. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mendatanya milik tahanan yang mana.
Misalnya seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi. ”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka, sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.
Menurut dia, barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya di inventarisir dan dibuatkan berita acara. Untuk barang temuan penggeledahan berupa barang terlarang segera dimusnahkan. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mendatanya milik tahanan yang mana.
Misalnya seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi. ”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka, sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.
(wib)
Lihat Juga :