Kepulauan Talaud Gempar, Pasien COVID-19 Berusia 68 Tahun Kabur Dari RSUD Mala
Senin, 19 Juli 2021 - 01:10 WIB
TALAUD - Warga di Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, digemparkan dengan kaburnya seorang pasien positif COVID-19 saat menjalani perawatan intensif di RSUD Mala. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu, diketahui berinisial YK (68).
YK kabur dari RSUD Mala, dan memilih untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rainis. Kapolsek Rainis, Ipda G. P. Nender mengatakan, mendapat kabar dari perawat Puskesmas Rainis, ada pasien positif COVID-19 melarikan diri dari rumah sakit.
Begitu menerima laporan, petugas Polsek Rainis langsung mendatangi rumah warga yang positif COVID-19 tersebut, dan menemukan pasien berinisial YK sudah berada di rumahnya karena dibawa oleh keluarganya yaitu anak perempuannya berinisial DK.
"Menurut keterangan perawat berinisial JT, mendapat informasi dari perempuan IS di RSUD Mala, bahwa keluarga korban sudah marah-marah di RSUD Mala karena tidak dapat perawatan yang memuaskan, sehingga keluarga korban membawa lari pasien tersebut tanpa sepengetahuan RSUD Mala. Sekarang pasien sudah berada di rumahnya," kata Nender.
Menurut keterangan dari anak perempuan pasien YK, DK, orang tuanya tidak mendapatkan perawatan yang memuaskan di RSUD Mala, sehingga dia memilih untuk dibawa lari ke rumahnya.
"Pasien diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah, namun anaknya sering melakukan perjalanan dari Talaud, ke Manado, untuk menjual ikan sehingga pasien dinyatakan reaktif COVID-19 . Sedangkan pasien tidak pernah melakukan perjalanan kemanapun, hanya melakukan aktifitas di kebun," tutur Nender.
Pasien dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani rapid test antigen pada Kamis (15/7/2021), dan dirawat di Puskesmas Rainis, namun kemudian dirujuk pada hari Jumat (16/7/2021) ke RSUD Mala.
Baca Juga
YK kabur dari RSUD Mala, dan memilih untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rainis. Kapolsek Rainis, Ipda G. P. Nender mengatakan, mendapat kabar dari perawat Puskesmas Rainis, ada pasien positif COVID-19 melarikan diri dari rumah sakit.
Begitu menerima laporan, petugas Polsek Rainis langsung mendatangi rumah warga yang positif COVID-19 tersebut, dan menemukan pasien berinisial YK sudah berada di rumahnya karena dibawa oleh keluarganya yaitu anak perempuannya berinisial DK.
Baca Juga
"Menurut keterangan perawat berinisial JT, mendapat informasi dari perempuan IS di RSUD Mala, bahwa keluarga korban sudah marah-marah di RSUD Mala karena tidak dapat perawatan yang memuaskan, sehingga keluarga korban membawa lari pasien tersebut tanpa sepengetahuan RSUD Mala. Sekarang pasien sudah berada di rumahnya," kata Nender.
Menurut keterangan dari anak perempuan pasien YK, DK, orang tuanya tidak mendapatkan perawatan yang memuaskan di RSUD Mala, sehingga dia memilih untuk dibawa lari ke rumahnya.
"Pasien diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah, namun anaknya sering melakukan perjalanan dari Talaud, ke Manado, untuk menjual ikan sehingga pasien dinyatakan reaktif COVID-19 . Sedangkan pasien tidak pernah melakukan perjalanan kemanapun, hanya melakukan aktifitas di kebun," tutur Nender.
Pasien dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani rapid test antigen pada Kamis (15/7/2021), dan dirawat di Puskesmas Rainis, namun kemudian dirujuk pada hari Jumat (16/7/2021) ke RSUD Mala.
tulis komentar anda