Sejumlah Warung Makan di Gowa Masih Ditemukan Langgar PPKM Mikro

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:33 WIB
Tim I PPKM Mikro Kabupaten Gowa melakukan penyisiran di sejumlah resto, warung makan dan kafe, Sabtu (17/7/2021) malam. Foto: Herni Amir
SUNGGUMINASA - Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa masih menemukan beberapa pelaku usaha yang melanggar, khususnya warung makan.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad saat memimpin Tim I melakukan penyisiran di sejumlah resto, warung makan dan kafe, Sabtu (17/7/2021) malam.



Ia mengatakan, memasuki hari ke-8 PPKM Mikro berlangsung, masih ada beberapa yang ditemukan pembeli makan di tempat. Seperti warung makan sari laut yang terletak di Jalan Mustafa Daeng Bunga.

"Jadi ada beberapa warung makan yang kita dapati masih melayani pembeli makan di tempat. Namun pada umumnya sebagian besar restoran dan rumah makan yang ada di Gowa sudah mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro," katanya.

Baca Juga: Warga Kurang Mampu di Gowa Terima Sembako PPKM

Bagi warung makan yang masih buka, lanjut Taufiq, pihaknya memberikan peringatan dan teguran secara lisan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!