Salat Idul Adha di Wajo Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:23 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021), boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan. Foto: Dok/SINDOnews
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021) mendatang, boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan.

Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Pemkab Wajo mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat Iduladha digelar dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.



"Salat Id boleh di masjid, musallah, dan di lapangan terbuka dengan ketentuan jumlah jemaah tidak boleh lebih 30 persen dari kapasitas tempat, ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk di satu titik," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (28/7/2021).

Baca Juga: Amran Mahmud Tinjau Jalan Penghubung Wajo-Bone yang Terendam Banjir

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pemerintah setempat diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dilengkapi dengan sabun atau handsanitizer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!