Salat Idul Adha di Wajo Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan
Minggu, 18 Juli 2021 - 11:23 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021), boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan. Foto: Dok/SINDOnews
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021) mendatang, boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan.
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Pemkab Wajo mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat Iduladha digelar dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Salat Id boleh di masjid, musallah, dan di lapangan terbuka dengan ketentuan jumlah jemaah tidak boleh lebih 30 persen dari kapasitas tempat, ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk di satu titik," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (28/7/2021).
Baca Juga: Amran Mahmud Tinjau Jalan Penghubung Wajo-Bone yang Terendam Banjir
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pemerintah setempat diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dilengkapi dengan sabun atau handsanitizer.
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Pemkab Wajo mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat Iduladha digelar dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Salat Id boleh di masjid, musallah, dan di lapangan terbuka dengan ketentuan jumlah jemaah tidak boleh lebih 30 persen dari kapasitas tempat, ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk di satu titik," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (28/7/2021).
Baca Juga: Amran Mahmud Tinjau Jalan Penghubung Wajo-Bone yang Terendam Banjir
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pemerintah setempat diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dilengkapi dengan sabun atau handsanitizer.
Lihat Juga :