Pelayanan Ramah Anak, LPKA Maros Raih Penghargaan Dari Menteri PPPA

Minggu, 18 Juli 2021 - 09:10 WIB
"Saya juga berterima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel dan Kabupaten Maros yang selama ini sudah bersinergi dengan LPKA Maros dalam rangka pembinaan demi kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, anak adalah masa depan bangsa, penerus cita-cita bangsa, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Pemberian pelayanan dasar perlindungan, pembinaan dan pendidikan serta penempatan anak di LPKA menjadi utama agar mereka menjadi manusia yang berguna dan bertanggunjawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Yasona meminta agar petugas LPKA dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan upaya perlakuan yang ramah, membimbing, mendidik mengayomi serta mengedepankan kepentingan terbaik sesuai dengan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Buat para petugas LPKA, Para Kepala LPKA Saya minta kepada saudara agar betul-betul memberikan perhatian, pendidikan, dan pengayoman. Menjadikan mereka (andikpas) menjadi orang orang terampil, beri kesempatan seluas-luasnya untuk menggapai ilmu dan keterampilan agar kelak mereka menjadi orang yang berguna bagi bangsa, negara, dan keluarga,” tegas Yasonna.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Praktisi Hukum Ini Minta Penindakan Humanis dan Dilakukan Merata
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!