Anies: Salat Idul Adha dan Takbiran di Rumah Saja!

Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:29 WIB
"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantinkan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara lebih ketat," tandasnya.

Sementara itu, untuk urusan pemotongan hewan kurban, Anies meminta masyarakat berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021.

Dalam Ingub Nomor 43/2021, Pemprov DKI melarang pemotongan hewan dilakukan di wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Mantan Mendikbud tersebut juga meminta para panitia memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!