Anies: Salat Idul Adha dan Takbiran di Rumah Saja!
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 H. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 H , yang diterbitkan 15 Juli 2021.
Dalam seruannya, Anies meminta warga DKI untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Karena, Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub itu dikutip, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Gandeng Ulama Tekan Mobilitas Warga saat Idul Adha
Selain meminta salat Idul Adha di rumah masing-masing, Anies juga melarang warga untuk menggelar takbir keliling.
Dalam seruannya, Anies meminta warga DKI untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Karena, Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub itu dikutip, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Gandeng Ulama Tekan Mobilitas Warga saat Idul Adha
Selain meminta salat Idul Adha di rumah masing-masing, Anies juga melarang warga untuk menggelar takbir keliling.
Lihat Juga :