DRA Minta Perusahaan di Muba Pastikan Protokol Kesehatan Diberlakukan

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:10 WIB
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Ketua Gugus Tugas di Kabupaten Musi Banyuasin memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Ketua Gugus Tugas di Kabupaten Musi Banyuasin bersama wakil ketua Gugus Tugas yakni Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani, dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan oleh Tim Gugus Tugas.

Dirinya menyadari ada puluhan perusahaan beroperasi di Muba. Untuk meminimalisir penularan wabah Covid-19 di lingkup perusahaan, Dodi secara tegas agar perusahaan sangat fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan. Dodi meminta seluruh perusahaan agar meningkatkan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid19. Pernyataan ini disampaikan Dodi saat dirinya memantau penanganan covid-19 Kecamatan Babat Supat, Rabu kemarin.



Secara khusus, Dodi meminta PT Pertamina yang kini sedang melakukan pekerjaan untuk menyetop operasi jika tidak menerapkan protokol kesehatan Kemenkes dan ketenagakerjaan.

"Saya ingatkan lagi, jika ada kelalaian dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap anjuran protokol kesehatan yang dibuat Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, saya intruksikan untuk penghentian sementara kegiatan operasional pada masa pandemi Covid-19 sampai tidak ditemukan kasus positif pada perusahaan," tegas dia.

Tanpa kecuali, tambah Dodi, semua perusahaan harus patuh protokol kesehatan baik perusahaan yang tergabung dalam K3S dibawah koordinasi SKK Migas yaitu perusahaan pertambangan, minyak dan gas, perusahaan perkebunan maupun perusahaan lainnya yang berinvestasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!