Kecelakaan di Tambang Pasir Sirkon, 1 Warga Lokal Tewas dan 3 Pekerja China Sekarat
Jum'at, 16 Juli 2021 - 09:55 WIB
KAPUAS - Satu warga lokal tewas dan 3 pekerja asal China (WNA) mengalami luka berat dalam kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mineral Palangka Raya Prima (MPP), Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (15/7/2021) siang.
Pekerja lokal yang tewas yakni Albar (20) warga Desa Lahei RT 07 Kecamatan Mantangai. Untuk 3 WNA yang mengalami luka berat itu yakni Ya Hanxuan, Feng Quankun dan Chen Bibo asal negara China (Tiongkok). Ketiganya kini sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 15 Juli 2021 malam membenarkan adanya kejadian itu.
"Dalam kecelakaan kerja tersebut tiga korban asal Tiongkok luka berat dan satu pekerja meninggal dunia warga Desa Lahei Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalteng,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu berawal dari runtuhnya salah satu bagian bangunan pabrik corong penampung pasir yang belum jadi. Berdasarkan hasil olah TKP sementara ditemukannya bahwa konstruksi bangunan itu tidak dibuatkan fondasi khusus untuk tiang tetapi hanya diletakan di atas lantai dengan lengkapi plat besi dg tebal 1,2 cm, panjang dan lebar 60 cm x60 cm serta tidak dilengkapi dengan baut. Baca: Protes PPKM Darurat, Kafe di Malang Ini Naikan Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan Pejabat.
Kemudian, jarak antara tiang satu dengan yang lainnya 3 M x 5,6 M, semua kerangka besi yang menghubungkan antara tiang satu dg yang lainnya tidak menggunakan baut melainkan hanya di las saja serta lebar corong atas yang roboh 5 m dan kedalaman corong 5, 25 m yang didalam corong masih terdapat sisa pasir. “Kasus tersebut masih kami dalam penyelidikan dan dua saksi telah dimintai keterangan,” pungkasnya. Baca Juga: Pemilik Kafe yang Ditampar Oknum Satpol PP Bantah Lempar Kursi dan Pisau.
Pekerja lokal yang tewas yakni Albar (20) warga Desa Lahei RT 07 Kecamatan Mantangai. Untuk 3 WNA yang mengalami luka berat itu yakni Ya Hanxuan, Feng Quankun dan Chen Bibo asal negara China (Tiongkok). Ketiganya kini sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 15 Juli 2021 malam membenarkan adanya kejadian itu.
"Dalam kecelakaan kerja tersebut tiga korban asal Tiongkok luka berat dan satu pekerja meninggal dunia warga Desa Lahei Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalteng,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu berawal dari runtuhnya salah satu bagian bangunan pabrik corong penampung pasir yang belum jadi. Berdasarkan hasil olah TKP sementara ditemukannya bahwa konstruksi bangunan itu tidak dibuatkan fondasi khusus untuk tiang tetapi hanya diletakan di atas lantai dengan lengkapi plat besi dg tebal 1,2 cm, panjang dan lebar 60 cm x60 cm serta tidak dilengkapi dengan baut. Baca: Protes PPKM Darurat, Kafe di Malang Ini Naikan Harga Tiga Kali Lipat untuk Aparat dan Pejabat.
Kemudian, jarak antara tiang satu dengan yang lainnya 3 M x 5,6 M, semua kerangka besi yang menghubungkan antara tiang satu dg yang lainnya tidak menggunakan baut melainkan hanya di las saja serta lebar corong atas yang roboh 5 m dan kedalaman corong 5, 25 m yang didalam corong masih terdapat sisa pasir. “Kasus tersebut masih kami dalam penyelidikan dan dua saksi telah dimintai keterangan,” pungkasnya. Baca Juga: Pemilik Kafe yang Ditampar Oknum Satpol PP Bantah Lempar Kursi dan Pisau.
(nag)
tulis komentar anda