Ada Ledakan COVID-19, 4.180 WNA Asal Jepang Masih Bertahan di Bali

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:31 WIB
Pemerintah Jepang telah meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia, menyusul ledakan COVID-19. Foto/Ilustrasi
DENPASAR - Adanya ledakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Jepang meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia. Hingga Kamis (15/7/2021), ada sebanyak 4.180 warga negeri Sakura itu yang masih bertahan di Bali.

Baca juga: Tiga WNA Pelanggar PPKM Darurat di Bali Dideportasi, Satu Dikarantina Karena Positif COVID-19



"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.

Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!