Sidang Tipiring, Denda Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Terkumpul Rp6 Juta

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:52 WIB
"Ada 12 dan sudah disidang. Terkumpul Rp6 juta dan akan disetorkan ke kas negara. Yang 8 pelanggar lain akan kita sidangkan pada Senin depan, di Kecamatan Pamulang," sambungnya.

Selanjutnya, jika pada Senin depan para pelanggar tidak datang kembali, maka akan diberikan teguran dan pemanggilan paksa, serta sanksi yang lebih berat. Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, 58 Pelanggar PPKM Darurat di Jakbar Dikenai Denda

Berdasarkan catatan yang ada, selama pemberlakuan PPKM Darurat, ada sekira 125 orang yang ditertibkan. Dari jumlah itu, 35 di antaranya merupakan rumah makan dan dua lainnya dijerat pidana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!